3 Alternatif Pengganti Akta Kelahiran untuk Pendaftaran HajiMelengkapi seluruh persyaratan untuk pendaftaran haji merupakan kewajiban yang harus diselesaikan oleh seluruh calon jamaah tanpa terkecuali. Salah satu dokumen yang perlu dipersiapkan adalah akta kelahiran. Untuk calon jamaah yang tidak memilikinya, harus segera menemukan alternatif pengganti akta kelahiran untuk pendaftaran haji.
Persyaratan tersebut dibutuhkan untuk mempermudah proses verifikasi dan legalisasi perjalanan ke tanah suci. Apabila tidak ada pengganti yang ditemukan maka prose pendaftaran akan terhambat. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mempermudah prose spendaftaran dan menemukan pengganti akta kelahiran. Berikut adalah cara yang bisa ditempuh untuk memenuhi persyaratan haji yang berkaitan dengan akta kelahiran.
Pilihan Alternatif Akta Kelahiran untuk Daftar Haji
1. Surat Nikah
Akta Kelahiran merupakan data identitas yang perlu dilampirkan dalam dokumen pendaftaran haji. Apabila dokumen ini tidak dimiliki atau hilang, maka calon jamaah harus segera menemukan dokumen pendukung atau penggantinya. Salah satu dokumen yang bisa dijadikan pengganti akta kelahiran dalam pendaftaran haji adalah surat nikah bagi pasangan yang sudah menikah.
Data tanggal lahir dan juga identitas yang ada di surat nikah dapat dijadikan bukti yang sah untuk pendaftaran haji ke tanah suci. Dokumen ini menjadi alternatif pengganti akta kelahiran untuk pendaftaran umroh yang bisa digunakan oleh setiap pasangan yang hendak melakukan perjalanan ibadah ke tanah suci.
Setiap hambatan yang ditemukan dalam proses keberangkatan haji pasti bisa diselesaikan dengan lebih tenang. Pasti ada solusi yang diberikan oleh penyelenggara keberangkatan Haji untuk memudahkan jamaah dalam melengkapi kebutuhan atau dokumen penting yang perlu disertakan. Dokumen tersebut dibutuhkan untuk keamanan dan juga kenyamanan selama menjalankan perjalanan haji.
2. Ijazah Terakhir
Selain surat nikah, untuk calon jamaah yang belum menikah bisa melampirkan dokumen ijazah terakhir sebagai alternatif pengganti akta kelahiran untuk pendaftaran haji. Penggunaan ijazah terakhir ini juga bisa dijadikan solusi ketika ditemukan perbedaan data pada dokumen lain yang dimiliki. Perbedaan tersebut biasanya berkaitan dengan nama dan juga tanggal lahir.
Pastikan bahwa nama dan tanggal lahir yang tertera pada ijazah terakhir sesuai dengan kartu tanda penduduk. Apabila ada ketidaksesuaian maka ijazah terakhir ini tidak akan bisa dijadikan sebagai pengganti akta kelahiran. Setiap data atau dokumen yang dikumpulkan dalam persyaratan haji harus memiliki kesamaan dan tidak boleh ada perbedaan sedikitpun.
3. Surat Keterangan Lahir
Surat Keterangan Lahir adalah bukti terakhir yang bisa digunakan untuk menggantikan akta kelahiran. Cara ini adalah cara paling akhir yang bisa dilakukan apabila 2 dokumen pendukung sebelumnya tidak dimiliki. Surat keterangan lahir bisa didapatkan oleh calon jamaah dengan cara mendatangi kantor Kelurahan. Mintalah surat keterangan bahwa akta kelahiran tidak bisa ditemukan atau sulit didapatkan.
Kemudian jika terjadi perbedaan data nama dan juga tempat lahir pada akta kelahiran dan kartu identitas lainnya maka calon jamaah juga perlu memberikan surat keterangan Lurah sebagai pelengkap atau pengganti akta kelahiran untuk pendaftaran haji. Keberadaan surat ini nantinya akan menjadi media klarifikasi apabila perbedaan data tersebut kembali menjadi permasalahan dalam proses pendaftaran keberangkatan haji.
3 alternatif yang disebutkan diatas bisa digunakan sebagai pengganti akta kelahiran. Akta kelahiran bukanlah satu-satunya data yang berisi informasi nama lengkap dan juga tanggal lahir calon jamaah. Jika ternyata dokumen pendukung juga tidak dapat ditemukan maka jamaah bisa memilih untuk datang ke kelurahan dan meminta surat keterangan yang dapat dilampirkan dalam dokumen pendaftaran haji di Pusat Umroh dan Haji.